HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
Visa Ziarah
HumasMedia > Nasional > Kasus Penggunaan Visa Ziarah, Pengadilan Arab Saudi Putuskan Elang Suryana Mahrom Bebas
Nasional

Kasus Penggunaan Visa Ziarah, Pengadilan Arab Saudi Putuskan Elang Suryana Mahrom Bebas

Munir L Ruslandi
Last updated: March 29, 2025 6:45 am
Munir L Ruslandi
Share
Tim Kantor Urusan Haji di Jeddah. (FOTO: RRI)
SHARE

 Jakarta, HUMAS MEDIA – Pengadilan Arab Saudi memutus bebas jemaah Haji Indonesia asal Bandar Lampung, Elang Suryana Mahrom. Elang Suryana sudah bebas dan diizinkan kembali ke Tanah Air.

Elang Suryana tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 36 Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG36) pada operasional haji 1445 H/2024 M.

Semula, Elang diduga ikut berperan dalam kasus penggunaan visa ziarah untuk berangkat ibadah haji. Konsul Haji pada Konsult Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, pihak KJRI ikut memantau dan melakukan pendampingan terhadap kasus hukum yang menimpa jemaah haji Indonesia.

Nasrullah menjelaskan awalnya Pegadilan Arab Saudi memutuskan Elang hukuman satu tahun. Kemudian Elang melakukan banding hingga tingkat kasasi.

“Alhamdulillah menang dan Erlang Suryana dinyatakan tidak bersalah,” tegas Nasrullah Jasam di Jeddah, Kamis (27/3/2025).

“Alhamdulillah beliau sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air setelah melalui proses yang sangat panjang, dari bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025. Ini kita baru saja menghantarkan pulang,” sambungnya.

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 diwarnai dengan beberapa kasus jemaah yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah. Para jemaah yang sempat ditangkap saat itu kemudian dibebaskan dan dipulangkan.

Sedang para pihak yang diduga berperan sebagai koordinator dilakukan proses hukum lebih lanjut.

TAGGED:Eang Suryana MahromVisa Ziarah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Divonis Penjara 1 Tahun, Kades Manjung Wonogiri Hartono Segera Diberhentikan

3 Min Read

Libur Panjang, Monas Diserbu Ribuan Wisatawan Hari Ini

2 Min Read

Kronologi Mall Revo Pekayon Terbakar, Diduga Api Berasal dari Restoran

2 Min Read

Wajib Tahu! Ini 6 Bagian Tubuh Menimbun Lemak

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.