HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater
Nasional

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater

autologin
Last updated: June 10, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tragis yang dialami pasangan anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa ini diduga berawal dari konflik rumah tangga antara almarhum Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) dan istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah, yang merupakan anggota Polwan Polres Mojokerto Kota, dan berujung pada kematian.

Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.50 WIB, setelah sebelumnya berada dalam kondisi kritis sejak pukul 11.35 WIB.

“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu, 9 Juni 2024.

Dilansir dari humas.polri.go.id, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini Briptu Fadhilatun Nikmah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Fakta-fakta Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Mengenai kronologi peristiwa ini, Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa saat korban pulang dari kantor, terjadi cekcok di rumah dengan istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah.

“Berawal dari cekcok tersebut hingga akhirnya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi hingga mengakibatkan korban luka bakar, ” ujar Kombes Dirmanto.

Setelah kejadian, tersangka Fadhilatun Nikmah membawa korban ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kombes Dirmanto menambahkan bahwa saat kejadian, anak pasangan tersebut tidak berada di rumah.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Biodata dan Profil Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kabidhumas Polda Jatim ini juga mengungkapkan bahwa menurut pengakuan tersangka, korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai ketiga anak mereka.

Tersangka juga mengklaim bahwa korban sering menggunakan uang belanja untuk kesenangan pribadi.

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap tersangka.

Sementara itu, ketiga anaknya yang masih balita, yaitu anak pertama berusia 2 tahun, dan anak kedua serta ketiga yang berusia 4 bulan, sedang mendapatkan pendampingan dari Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto.

12Next Page
TAGGED:Briptu Fadhilatun NikmahPolwan Bakar Suami di MojokertoSosok Briptu Fadhilatun Nikmah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Nestlé Indonesia Gandeng Perkantoran Arkadia Green Park dan Waste4Change Luncurkan Program Waste Dropbox

3 Min Read

Tips Jemput Antar Mobil Rental, Lancar dan Aman jadi Kesan Positif

3 Min Read

Jokowi Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Dimulai Juni 2023

2 Min Read

Sangat Murah, Segini Biaya Perawatan Suzuki Grand Vitara per Hari, Cuma Rp6.000

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.