HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater
Nasional

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater

autologin
Last updated: June 10, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Kasus Polwan Membakar Suami di Mojokerto

Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) diduga membakar suaminya, yang juga seorang polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen di seluruh tubuhnya. Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis, korban meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara Fadhilatun Nikmah dan Rian Dwi Wicaksono terkait gaji ke-13.

Baca Juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Karena Gaji 13

“Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni 2024.

Pertengkaran ini kemudian terjadi di garasi rumah mereka di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Dalam pertengkaran tersebut, Fadhilatun Nikmah memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Setelah itu, ia menyiramkan bensin ke tubuh Rian Dwi Wicaksono.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ujar Daniel.

Tersangka kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu. Api yang ada di tangan Briptu Fadhilatun Nikmah langsung menyambar tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban pun terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Baca Juga: Kronologi Polwan Mojokerto Bakar Suami Sama-sama Anggota Polri, Dipicu Gaji 13

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan telah menahannya.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.

Previous Page12
TAGGED:Briptu Fadhilatun NikmahPolwan Bakar Suami di MojokertoSosok Briptu Fadhilatun Nikmah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Miris! Pasutri di Cianjur Jadi Korban Pencurian Modus Gembos Ban, Raib Uang Rp 102 Juta

2 Min Read

Mengenal Gejala Diabetes pada Anak hingga Peran Posyandu

3 Min Read

Budi Karya Sumadi Jelaskan Makna Tagline Mudik Ceria Penuh Makna

4 Min Read

Komitmen Kebijakan Haji Ramah Lansia, Berikut 8 Layanan KBIHU

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.