HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kasus Suap dan Penganiayaan Ronald Tannur: Kronologi Penangkapan di Surabaya
Nasional

Kasus Suap dan Penganiayaan Ronald Tannur: Kronologi Penangkapan di Surabaya

autologin
Last updated: October 28, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil menangkap Gregorius Ronald Tannur, Minggu, 27 Oktober 2024.

Ronald Tannur adalah terpidana kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, kekasihnya. Penangkapan dilakukan di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya, sekitar pukul 14.40 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA). Tannur divonis bersalah dalam kasus penganiayaan berat, sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun oleh MA berdasarkan putusan Nomor 1466/K/Pid/2024 tertanggal 22 Oktober 2024.

Pada Minggu siang, tim intelijen Kejati Jatim bersama jaksa eksekutor berangkat menuju kediaman Ronald di Pakuwon City Virginia Regency E3, Surabaya. Setelah tiba sekitar pukul 14.30 WIB, mereka memasuki rumah Ronald untuk menyampaikan perintah penjemputan eksekusi putusan MA.

Ronald Tannur saat itu ditemani oleh asisten rumah tangganya dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Selanjutnya, ia langsung dibawa ke Kantor Kejati Jatim dengan pengawalan ketat dan tiba sekitar pukul 15.40 WIB. Kemudian, Ronald dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng.

12Next Page
TAGGED:Kronologi Penangkapan Ronald TannurRonald Tannurronald tannur aniaya kekasih
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Produksi Clandestine Laboratory Narkotika Sintesis di Indonesia Berhasil Diungkap Bareskrim

4 Min Read

Daftar Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Cocok Buat Pulang Kampung

5 Min Read

Profil dan Biodata Lengkap Jessica Koroh, Viral Diduga ODGJ Ternyata Terpengaruh Narkoba

3 Min Read

Jokowi Disebut Bakal Terima Agricola Medal dari FAO pada 30 Agustus 2024

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.