HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kecamatan Ciracas Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang Hasil Razia Gabungan
Nasional

Kecamatan Ciracas Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang Hasil Razia Gabungan

HMedia
Last updated: May 29, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berhasil memusnahkan sebanyak 8.200 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis yang masuk dalam daftar G.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai hasil dari operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri terhadap toko-toko yang menjual obat secara bebas.

Camat Ciracas, Yus Wil Rasid, menjelaskan bahwa obat-obatan tersebut disita dari delapan toko di Ciracas selama periode Agustus 2023 hingga Mei 2024.

“Dari bulan Agustus 2023 sampai bulan ini, kita amankan obat-obatan tersebut dari delapan toko di Ciracas,” ujar Yus Wil kepada awak media di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Jakarta Timur Disebut Kota dengan Kasus KDRT Tertinggi di DKI Jakarta

Mayoritas barang bukti yang diamankan adalah Tramadol, obat pereda nyeri, sebanyak 3.392 butir, serta pil BK yang digunakan untuk pasien dengan stres berat, sebanyak 3.359 butir.

Proses pemusnahan obat-obatan ini dilakukan dengan melarutkan satu per satu obat dalam air di halaman Kantor Kecamatan Ciracas.

“Obat-obatan itu bila disalahgunakan menjadi pemicu remaja untuk melakukan aksi tawuran. Remaja meminum pil ini agar tambah berani, ditambah lagi minuman keras,” jelas Yus Wil.

12Next Page
TAGGED:CiracasKecamatanObat terlarang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Soal Kasus Dokter PPDS Undip Bunuh Diri, Kemenkes Bakal Gandeng Polri

3 Min Read

Akui Kurang Maksimal dalam Debat Pertama Pilpres AS 2024, Kondisi Kesehatan Joe Biden Jadi Sorotan

3 Min Read

Kronologi Kecelakaan Maut Mobil TV One di Tol Pemalang-Batang, 3 Orang Tewas

2 Min Read

Rugikan Banyak Pihak, KPAI Soroti Pelajar hingga IRT Terlibat Judi Online

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.