Kejagung Duga Pemufakatan Jahat
Terkait status kedua mantan stafsus tersebut, hingga saat ini masih menjadi saksi. Diketahui, Jampidsus Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa penyidik pada Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak. Penyidik mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.