HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat, Kuota Haji Sudah Penuh
Nasional

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat, Kuota Haji Sudah Penuh

autologin
Last updated: May 5, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah terpenuhi, dan menyerukan kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran atau promosi perjalanan dengan visa non-haji yang tidak beraturan atau tanpa antrean.

“Jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non-haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jamaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji,” ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, pada hari Minggu, 5 Mei 2024.

Dilansir dari Antara, Anna menegaskan hal ini menyusul meningkatnya penawaran perjalanan dengan visa selain haji, termasuk visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, dan visa multiple.

Dia menjelaskan bahwa visa untuk haji Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang diatur oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: Perlu Perhatian Khusus, Abdul Wachid Usulkan Durasi Haji Lansia Hanya 15 Hari

Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 241.000 orang, terdiri dari 213.320 kuota untuk haji reguler dan 27.680 untuk haji khusus.

Bagi warga Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU menetapkan bahwa mereka harus berangkat melalui PIHK.

Sementara itu, PIHK yang mengirimkan warga negara Indonesia yang mendapat undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi diwajibkan untuk melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non- haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” kata Anna.

Anna juga mengingatkan masyarakat bahwa tahap pelunasan biaya haji telah ditutup. Saat ini, proses penerbitan visa jamaah sedang berlangsung.

Baca Juga: Kerjasama Indonesia dan Arab Saudi, Dukung Penerbangan Haji dan Umrah

12Next Page
TAGGED:KemenagKuota Hajikuota haji Indonesia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

7 Perintah Megawati untuk Kader PDIP Memenangkan Pemilu 2024

3 Min Read

Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Sahroni: Orang Jakarta Duitnya Banyak

2 Min Read

Pemilih Prabowo Didominasi Gen Z dan Laki-Laki, Cerminkan Penerus Jokowi?

3 Min Read

Satgas sebut Umur Terbanyak Pemain Judi Online di Usia 30-50 Tahun

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.