HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024, Ini Pengertian
Nasional

Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024, Ini Pengertian

Solika Solika
Last updated: June 16, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag) mulai menerapkan skema murur atau melintas saat puncak ibadah haji 2024. Hal ini merupakan skema yang diterapkan pertama kali untuk Jemaah haji Indonesia.

Untuk kali pertama, Kemenag menerapkan skema murur (melintas) dalam pergerakan jemaah Indonesia dari Arafah ke Mina pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis, kebijakan ini dapat diimplementasi dengan baik di lapangan.

“Tadi saya mengunjungi beberapa maktab untuk memastikan skema murur dapat berjalan dengan baik. Alhamdulillah yang saya lihat relatif tertib. InsyaAllah lancar,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan resminya, Minggu (16/6/2024).

Fasilitas penunjang menggunakan bus sebelum Jemaah haji menerapkan system murur. Menurut Yaqut, pelayanan terhadap Jemaah lansia, risti hingga Jemaah disabilitas mendapatkan pelayanan saat puncak ibada haji 2024.

Sebelumnya, Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Lempar Jumrah Dini Hari, Ini Waktu yang Dilarang

12Next Page
TAGGED:Ibadah Haji 2024KemenagSkema Murur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Ini Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Biden dari Pilpres AS

3 Min Read

Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat, Agar Tak Menyesal

8 Min Read

KPU Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel Saat Kampanye dan di Kertas Suara pada Pilkada Jakarta

3 Min Read

Daftar Artis yang Tampil di Panggung Pesta Rakyat 20 Oktober 2024, Ada Favoritmu?

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.