HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kemendagri, Pemprov Jabar dan Forkopimda Hapuskan tarif BPHTBDukung PSN PTPN Group
Nasional

Kemendagri, Pemprov Jabar dan Forkopimda Hapuskan tarif BPHTBDukung PSN PTPN Group

HMedia
Last updated: May 9, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, Pemprov Jabar berkolaborasi dengan PTPN I Regional 2 dalam program Ketahanan Pangan Nasional.

Baca juga : BRIN Minta Masyarakat Terus Diberi Literasi Soal Kebencanaan, Karena Banyaknya Hoax Soal Bencana

Asisten Daerah II Pemprov Jabar Dr. Lendra Sofyan, ST., M.Si menegaskan, bahwa Jawa Barat saat ini mengalami peningkatan belanja konsumsi masyarakat.

“Dengan situasi ini, sehingga investasi yang masuk ke Jawa Barat menjadi suatu keharusan. Peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat harus didukung oleh ketersediaan lahan untuk membangun infrastruktur yang memadai, ” jelasnya.

Saat ini PTPN Group telah bertransformasi, sebelumnya terdiri dari 13 (tiga belas) perusahaan yang tergabung dalam Holding Perkebunan Nusantara, namun kini telah bermetamorfosis menjadi tiga Sub Holding yaitu, Sub Holding Palm Co terdiri dari ex PTPN V, VI, dan XIII telah diintegrasikan ke dalam PTPN IV.

Sub Holding PalmCo ini akan meningkatkan hilirisasi produk-produk kelapa sawit untuk pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Sementara itu, PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV telah bergabung ke dalam PTPN I, yang akan dikenal sebagai Sub Holding SupportingCo yang akan menjadi pengelola aset perkebunan unggul.PTPN I Regional 2 sendiri saat ini tergabung dalam Supporting Co.

Baca juga : Baru 20 Menit Parkir, Ban Mobil Raib Dicuri di Parkiran ITC Cempaka Mas

Pada tahun telah 2021 didirikannya Sub Holding Sugar Co yang akan merevitalisasi industri gula nasional dan meningkatkan produksi gula nasional.

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta memberikan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh entitas yang terlibat dalam PTPN Group.

Pembentukan Palm Co, Supporting Co dan Sugar Co merupakan implementasi dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian, khususnya di bidang ketahanan pangan dan energi.

Integrasi yang dilakukan oleh PTPN Grup merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden dalam mendukung penyediaan pangan nasional dan menjadi alat kontrol Pemerintah dalam menjamin penyediaan, pengadaan, dan distribusi pangan (minyak goreng dan gula) kepada masyarakat.

Baca juga : BMKG Ingatkan Pentingnya Literasi dan Mitigasi Untuk Minimalkan Dampak Risiko Bencana Sesar Lembang

M. Arifin Firdaus selaku Direktur Manajemen Risiko dan Kelembagaan PTPN III (Persero) menambahkan melalui pelaksanaan integrasi pasca merger ini.

“Diharapkan terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat, yang akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, ” paparnya.

Dirinya berharap, dengan dukungan semua aspek dapat membantu PTPN Group dalam memperlancar pelaksanaan PSN.

Direktur Utama PTPN I Teddy Yunirman Danas menjelaskan, bahwa peralihan hak atas tanah dari gabungan PTPN kepada entitas PTPN I sebagai surviving entity, diberikan kemudahan tarif BPHTB sebesar 0% berkat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Baca juga : Muhadjir Effendy Akui Tidak Ditawari Jatah Menteri Prabowo-Gibran

“Dukungan yang diberikan menjadi pijakan penting bagi langkah-langkah selanjutnya,” Tambah Teddy.

Kegiatan ini, sebagai implementasi untuk menggiatkan investasi daerah serta mendorong perekonomian daerah, sesuai dengan pasal 3 ayat (3) dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang mengatur bahwa Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bupati, atau Walikota, sesuai dengan kewenangannya, tidak memungut atau mengenakan tarif 0% (nol persen) bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas Proyek Strategis Nasional.

Terpisah, Plh Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Horas M Panjaitan, menyebutkan bahwa Kemendagri menghapuskan pengenaan tarif BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk revitalisasi industri gula nasional  dan hilirisasi industri kelapa sawit pada Surat Edaran Mendagrino.900.1.13.1/1276/SJ.

“Pemerintah Daerah Jawa Barat diharapkan dapat aktif berkolaborasi dengan PTPN I Regional 2 dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan membangun ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas. Sinergi antara Pemda dan PTPN Group dapat menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” jelasnya.

Baca juga : Fakta-fakta Andrew Andika, Suami Tengku Dewi yang Ketahuan Selingkuh

Kedepan, dengan mengintensifkan kolaborasi bersama PTPN I Regional 2, diharapkan terbentuk sinergi yang positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Jawa Barat.

Previous Page12
TAGGED:BphtbkemendagripenghapusanProyek Strategis NasionalPtpnSosialisasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Meriahkan HUT ke-44 Dekranas, Yovie and Nuno Akan Tampil Gratis di Pura Mangkunegaran Kota Solo

2 Min Read

Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenhub Komitmen Awasi Program Angkutan Udara Perintis

3 Min Read

Rayakan Pelantikan Presiden, Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp1

3 Min Read

Gubernur Sumbar Minta Aturan Larangan Jilbab Bagi Paskibraka Dicabut

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.