HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kemenhub Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api: Langkah Nyata Kurangi Kecelakaan
Nasional

Kemenhub Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api: Langkah Nyata Kurangi Kecelakaan

HMedia
Last updated: July 12, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang di jalur kereta api guna mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan.

“Kecelakaan lalu lintas jalan kerap kali terjadi pada ruas jalan yang melintas secara sebidang dengan jalur kereta api (perlintasan sebidang) yang dikategorikan sebagai daerah rawan kecelakaan,” kata Sekretaris Baketrans Kemenhub Avirianto Suratno dalam keterangan di Jakarta.

Salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah adalah dengan menerbitkan payung hukum yang mengatur aspek teknis, operasional, dan standar keselamatan.

“Kami menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Perlengkapan Jalan Antara Ruas Jalan Dengan Jalur Kereta Api,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Keterlibatan Oknum di Kasus Pembakaran Wartawan Karo, Puspom TNI AD Buka Suara

FGD tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi dalam peningkatan keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang jalur kereta api dengan jalan.

Hal itu melibatkan tujuh kementerian/lembaga yakni Kemendagri, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kemendikbudristek, Kementerian PPN/Bappenas, Kejaksaan Agung, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

12Next Page
TAGGED:KecelakaanKemenubKereta Api
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Respons PBNU hingga Muhammadiyah soal Putusan MK tentang Gugatan Sengketa Pilpres 2024

4 Min Read
Mahasiswa ULM
Nasional

HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

2 Min Read

Jokowi Ungkap Alasan Soal Wacana BBM Subsidi Mau Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024

2 Min Read

Fakta-Fakta Penipuan Ganti Barcode QRIS Kotak Amal Masjid, Pelakunya Sama

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.