HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kemenkumham Soal Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Harus Ditangani Secara Hukum
Nasional

Kemenkumham Soal Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Harus Ditangani Secara Hukum

autologin
Last updated: July 31, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak dan balita atau bayi dilarang keras dan harus ditangani sesuai hukum yang berlaku serta diikuti dengan pemberian edukasi.

“Pertama, jelas ya bahwa tindakan kekerasan kepada anak dilarang karena memang sudah ada satu ketentuan, baik itu konvensi maupun undang-undang,” kata Dhahana setelah membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

“Pada saat ada suatu persoalan hukum maka persoalan hukum itu harus ditangani secara hukum,” lanjutnya.

Dilansir dari Antara, Dhahana menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons terhadap kasus kekerasan terhadap anak di salah satu daycare atau tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Kronologi Bayi 2 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan Pemilik Daycare Depok

Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi bagi penyelenggara layanan anak. Edukasi diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

“Edukasinya adalah pendampingan karena korban akan mengalami suatu kondisi yang tidak baik dari segi kejiwaan maka trauma, maka ada suatu bimbingan,” ujarnya.

Dhahana juga menyampaikan bahwa institusinya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan unit terkait di pemerintah daerah.

“Kebetulan kami juga ada direktur yang Kumham, nanti kita cek di lapangan seperti apa dan kami koordinasi karena di pemda pun ada suatu unit terkait semacam korban kekerasan. Nanti kami koordinasikan seperti itu,” jelas Dhahana.

Dhahana meminta bantuan media massa dan masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

12Next Page
TAGGED:Daycare depokKemenkumhampenganiayaan daycare depok
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Dirjen Aptika Mundur, Komisi I DPR: Kominfo Perhatikan Pelayanan Publik

3 Min Read

Jadwal Tayang dan Sinopsis Drama China Wind Direction

3 Min Read

Polda Jateng Tunda Penetapan Tersangka Dugaan Perundungan PPDS Undip

2 Min Read

Aset Pelindo Tembus Rp123 Triliun Setelah 3 Tahun Merger

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.