HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kemenkumham Soal Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Harus Ditangani Secara Hukum
Nasional

Kemenkumham Soal Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Harus Ditangani Secara Hukum

autologin
Last updated: July 31, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok

Sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok yang juga seorang parenting influencer berinisial MI diduga menganiaya balita berinisial MK (2).

Dugaan penganiayaan ini terjadi di salah satu ruangan tempat penitipan anak pada Senin, 10 Juli 2024. Dalam rekaman CCTV, MK terlihat bersama anak lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

Tak lama kemudian, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Baca Juga: Biodata dan Profil Meita Irianty, Influencer Parenting Diduga Pelaku Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Namun, tanpa sebab yang jelas, MI diduga melakukan tindak kekerasan terhadap MK hingga anak tersebut terjatuh. Setelah itu, MI meninggalkan MK bersama satu anak lainnya di dalam ruangan.

Orang tua MK telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7) dengan nomor laporan LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Selain melapor ke polisi, orang tua MK juga mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Previous Page12
TAGGED:Daycare depokKemenkumhampenganiayaan daycare depok
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Soal Prinsip Anies Tak Menang Pilpres di Luar Pemerintahan, NasDem: Belum Bisa Ditanggapi

3 Min Read

Prediksi ChatGPT Jadi Guru, Bill Gates: Selesaikan Masalah Umat Manusia

2 Min Read

Cerita Seru Erick Thohir Saat Naik Hercules TNI AU untuk Pertama Kalinya

3 Min Read

Makna Pelukan Mesra Cak Imin di Markas PKB ke Prabowo usai Jadi Presiden Terpilih

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.