HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kenaikan PPN jadi 12 Persen Menggantung, DPR: Perlu Kajian Mendalam
Nasional

Kenaikan PPN jadi 12 Persen Menggantung, DPR: Perlu Kajian Mendalam

Solika Solika
Last updated: May 18, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Konsumsi dan pertumbuhan ekonomi

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025. Menurutnya, perlu ada kajian mendalam saat akan kenaikan tarif PPN tersebut, terutama untuk kenaikan menjadi 12 persen.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI itu menjelaskan saat, membahas UU HP pemerintah meminta tarif PPN naik karena dianggap bahwa tarif value added tax atau pajak pertambahan nilai 10 persen masih dianggap terlalu rendah. Sehingga pemerintah menaikkan 1 persen yang menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

“Kemudian minta sebelum 2025 sudah naik menjadi 12 persen. Nah ketika naik 12 persen itu saya minta dilakukan kajian yang mendalam,” kata Politisi Fraksi Golkar melalui keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Baca juga: UKT Mahal, DPR Pertanyakan Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar

Lebih lanjut, Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa upaya melakukan kajian seksama sebelum penetapan kenaikan tarif PPN penting dilakukan. Jenis pajak pertambahan nilai menyasar sektor konsumsi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih ditopang oleh sektor tersebut.

“Nah inilah yang harus dilakukan. Indonesia ini adalah negara yang pertumbuhan ekonominya ditopang oleh konsumsi. Yang disasar oleh pajak pertambahan itu apa sih? Ya konsumsi! Tax to consume, kemampuan orang untuk melakukan konsumsi terhadap suatu barang yang merupakan objek pajak itu yang dikenakan,” lanjutnya.

Previous Page123Next Page
TAGGED:DPRKenaikan PPNPPN 12 Persen
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

4 Daftar Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

3 Min Read

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa :Tidak Cukup Minta Maaf, Ketua BPIP Selayaknya Diberhentikan

5 Min Read

Kaesang Dipertimbangkan PDIP di Pilgub Jateng 2024, Gibran: Bagus

3 Min Read

Jokowi: Masa Depan Otomotif Indonesia Ada di Mobil Listrik

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.