HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Keranjang Kuning TikTok Aktif Lagi, Apa Perbedaan Dulu dan Sekarang?
Nasional

Keranjang Kuning TikTok Aktif Lagi, Apa Perbedaan Dulu dan Sekarang?

HMedia
Last updated: December 12, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

TikTok Shop resmi buka lagi di Indonesia. Itu artinya keranjang kuning TikTok pun aktif lagi seperti sedia kala, sebelum TikTik Shop sempat tutup pada 4 Oktober 2023 lalu.

Sebelumnya TikTok sempat tutup lantaran permasalah izin yang masih sebagai media sosial. Atas hal tersebut, TikTok Shop yang menggandeng Tokopedia, akhirnya diperbolehkan lagi beroperasi karena dinilai sudah sejalan dengan Permendag 31/2023.

Usai TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia, lalu apakah perbedaanya sebelum sempat diberhentikan dengan yang sekarang?

Tidak ada perbedaan cara berbelanja secara signifikan. Pengguna dapat berbelanja melalui live TikTok, Shop Tab hingga Video Pendek, sebagaimana halnya TikTok Shop sebelumnya.

Untuk Live TikTok, maka pada bagian kiri akan muncul kembali keranjang kuning yang sempat hilang saat TikTok Shop ditutup. Pengguna bisa klik keranjang kuning untuk melakukan pembayaran (cek out).

Pembayaran bisa dilakukan langsung melalui aplikasi TikTok, yaitu dengan beberapa metode pembayaran, seperti OVO, GoPay, Dana, Bayar di Tempat (COD), Transfer Bank, dan Kartu Kredit/Debit.

Baca juga: TikTok Shop Resmi Buka Lagi di Indonesia dengan Menggandeng Tokopedia sebagai Mitra

Jadi dapat disimpulkan, tidak ada perbedaan cara membeli barang di TikTok Shop saat ini dengan berbelanja di TikTok Shop sebelumnnya.

Namun, TikTok Shop saat ini punya program “Beli Lokal”. Hal ini sebagai wujud kerjasama antara TikTok dengan Tokopedia.

Dengan program “Beli Lokal” ini, memungkinkan pengguna TikTok berbelanja dan berintraksi dengan produk lokal. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pemberdayaan UMKM.

“Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia. Program Beli Lokal di aplikasi TikTok, akan memungkinkan para pengguna TikTok berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka,” tulis keterangan resmi TikTok.

Selanjutnya, bisnis TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. “Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia,” demikian penjelasan resmi TikTok.

12Next Page
TAGGED:Keranjang KuningKeranjang Kuning TikToktiktokTikTok Shop
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-fakta Gamer Incaran Empuk Serangan Siber, Mulai dari Ancaman hingga Data Pribadi Tergadaikan

3 Min Read

Pemerintan Segera Perkenalkan BBM Ramah Lingkungan, Ini Jadwalnya

2 Min Read

Buntut Penganiayaan Anak di Daycare Depok, 14 Saksi Diperiksa Polisi dan Tersangka Mengaku Kesal Karena Anak Rewel dan Nakal

4 Min Read

Pencalonan BIN Lebih Awal, Ini Alasannya

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.