HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Wajib Tahu! Ketentuan dan Cara Refund Dana e-Meterai di Peruri
Nasional

Wajib Tahu! Ketentuan dan Cara Refund Dana e-Meterai di Peruri

HMedia
Last updated: September 4, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Para calon pelamar CPNS 2024 yang sudah membeli e-Meterai melalui situs https://meterai-elektronik.com dan belum menggunakannya memiliki kesempatan untuk mengajukan pengembalian dana.

E-Meterai merupakan komponen penting dalam proses pendaftaran CPNS, digunakan untuk mengesahkan dokumen penting seperti surat lamaran dan surat pernyataan.

Walaupun e-Meterai dapat dibeli langsung dari situs web PERURI, bisa juga dibeli di situs lainnya seperti pembelian lewat Pos Indonesia juga tersedia, yang kadang-kadang menyebabkan e-Meterai yang dibeli dari PERURI tidak terpakai.

Jadi, bagi Anda yang mempertimbangkan untuk mengembalikan e-Meterai dan mendapatkan refund melalui situs PERURI, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan dalam postingan terbaru di akun Instagram resmi PERURI, @peruri.indonesia. Proses ini dirancang untuk menjadi mudah dan efisien bagi semua pengguna.

Ketentuan Refund Dana e-Meterai di Website PERURI

(Foto: Instagram/@peruri.indonesia)

Sebelum memulai proses pengajuan refund, ada beberapa persyaratan yang harus detikers penuhi, yaitu:

  1. Pengajuan pengembalian dana harus dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
  2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk satu invoice pembelian kuota secara utuh.
  3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
  4. Pastikan sisa kuota e-Meterai mencukupi untuk melakukan pembatalan. Jika tidak, pengajuan refund tidak akan diproses.
  5. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal dalam waktu 45 hari kalender sejak pengajuan.
  6. Dana yang akan dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian.

Baca Juga: Jadi Syarat Mendaftar CPNS 2024, Ini Cara Membeli dan Pembubuhan e-Meterai

12Next Page
TAGGED:CPNS 2024Danae-meteraiPeruriRefund
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Jokowi Nilai Capres Ganjar Pranowo Miliki Keberanian dan Nyali Jadi Pemimpin

2 Min Read

Operasi Patuh Jaya 2024: Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 dan Ini Jenis Pelanggaran Jadi Target

3 Min Read
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Nasional

Pendidikan Islam Berbasis Cinta, Kemenag Gandeng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

4 Min Read

OpenAI Rilis ChatGPT untuk Pengguna iPhone, saat Serbuan Aplikasi Palsu yang Menyesatkan

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.