HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kirim Pekerja Migran Ilegal, WNA Malaysia Dibekuk Polda Kepri
Nasional

Kirim Pekerja Migran Ilegal, WNA Malaysia Dibekuk Polda Kepri

HMedia
Last updated: October 9, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial ZA (43) karena diduga melakukan tindak pidana merekrut tenaga kerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander di Makopolda Kepri, Kota Batam, Rabu, mengatakan cara ZA merekrut PMI nonprosedural merupakan modus baru. Caranya dengan turun langsung mencari calon pekerja untuk dipekerjakan di restoran miliknya.

“Modus mereka melakukan pengurusan hingga pemberangkatan PMI ke luar negeri tanpa melengkapi persyaratan,” kata Donny, seperti dilansir dari Antara.

Tersangka ZA ditangkap berdasarkan hasil laporan polisi yang diterima jajaran Ditreskrimum Polda Kepri selama periode Agustus hingga Oktober, terdapat empat laporan kepolisian dengan lima korban PMI non prosedural dan 5 orang tersangka.

Baca Juga: Dispar Ungkap Hal Ini Jadi Kunci Penting Pariwisata Kepri

Selain tersangka ZA, selama periode tersebut Ditreskrimum Polda Kepri menangkap empat tersangka pengiriman PMI nonprosedural melalui Kepri, masing-masing berinisial YU (47), NS (46), RC (41) dan NW (30).

123Next Page
TAGGED:Malaysiapekerja ilegalPolda Kepri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Warga Sukoharjo Dikejutkan oleh Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Sembunyi di Saluran Irigasi

2 Min Read

Keyakinan Pramono Anung Menang Pilkada Jakarta dalam Satu Putaran, Saya Fighter

3 Min Read

Anies Sebut Masih Komunikasi dengan PDIP pada Pilkada Jakarta, Singgung Hubungan dengan Hasto

3 Min Read

Tips Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran, Ingat Tujuan dan Atur Pola Tidur

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.