HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Komplotan Polisi Gadungan di Jatim Dibekuk: Sekap Korban, Minta Tebusan
Nasional

Komplotan Polisi Gadungan di Jatim Dibekuk: Sekap Korban, Minta Tebusan

HMedia
Last updated: October 3, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Komplotan polisi gadungan diamankan Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam aksinya, komplotan ini melakukan penyekapan hingga kemudian memeras korbannya.

Para polisi gadungan itu adalah HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23), dan MRF (21). Mereka merupakan asal Surabaya dan Sidoarjo.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengungkapkan, kasus ini bermula pada 1 September 2024 ketika korban berinisial S, diajak oleh tersangka MRF untuk membeli dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Semampir Surabaya.

Setelah itu, sisa sabu tersebut dimasukkan ke dalam dompet korban atas paksaan MRF, dan komplotan ini mengajak korban ke sebuah minimarket di Sidoarjo.

Sampainya di parkiran minimarket, korban langsung disergap oleh tersangka KA dan MAA. Keduanya mengaku sebagai anggota polisi, lantas memborgol tangan korban ke belakang dan membawanya ke lokasi sepi di sekitar Stadion Jenggolo Sidoarjo.

“Di sana, korban ditodong dengan pistol jenis revolver dan kemudian dibawa ke sebuah homestay di daerah Sidoarjo. Korban kemudian disekap selama dua hari,” terang Suryono, Kamis (3/10/2024).

Selama disekap itu, komplotan tersebut terus melakukan kekerasan fisik dan memaksa korban untuk menghubungi pamannya dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

“Paman korban waktu itu bernegosiasi, kemudian disepakati tebusan sebesar Rp15 juta yang harus diserahkan di Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo,” jelasnya.

Paman korban yang curiga, kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. Atas itu, Tim Jatanras Polda Jatim yang dipimpin AKBP Jumhur langsung melakukan penyelidikan.

“Ketika tim ke lokasi, langsung melakukan penangkapan saat mereka sedang transaksi. Kemudian para tersangka langsung dibawa ke kantor bersama barang bukti,” kata Suryono.

Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku baru sekali melakukan aksinya. Katanya, uang hasil kejahatan dibuat senang-senang.

“Kami akan dalami lagi kemungkinan TKP lainnya. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas perwira dua melati tersebut.

Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti dua unit sepeda motor, beberapa unit ponsel, korek api berbentuk pistol, borgol, dan uang tebusan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

TAGGED:Jatanras Polda JatimPemerasanPenyekapanPolda Jatimpolisi gadungan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

62 Hewan Kurban Masjid Istiqlal, Berikut Daftar Penyumbang

2 Min Read
Produk UMKM
Nasional

Bea Cukai Aktif Dorong UMKM Tembus Pasar Global

2 Min Read

Sidang Kabinet Paripurna di IKN, Prabowo: Terima Kaish atas Kepemimpinan Bapak

2 Min Read

Polda Metro Jaya Tangkap ASN Pemprov Maluku Utara Terkait Penyalahgunaan Narkoba

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.