HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kontroversi Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tangerang Terkuak
Nasional

Kontroversi Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tangerang Terkuak

HMedia
Last updated: January 20, 2025 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

inversi.id – Sebuah temuan mengejutkan terungkap di kawasan Pagar Laut Tangerang. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengkonfirmasi keberadaan ratusan sertifikat tanah yang telah diterbitkan di area tersebut.

Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN, tercatat ada 263 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tersebar di kawasan tersebut. Rinciannya cukup menarik: PT Intan Agung Makmur mengantongi 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang, dan 9 bidang sisanya dipegang oleh perorangan. Tak hanya itu, ditemukan pula 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi yang sama.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Kementerian ATR/BPN bergerak cepat. Mereka menginstruksikan Dirjen SPPR untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memverifikasi posisi sertifikat-sertifikat tersebut. Yang menjadi pertanyaan krusial adalah: apakah lokasi tanah bersertifikat ini berada di daratan atau justru di wilayah laut?

Mengingat beberapa dokumen pengajuan berasal dari tahun 1982, tim akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perubahan garis pantai dari tahun 1982 hingga saat ini. Jika terbukti ada pelanggaran, Kementerian ATR/BPN siap mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pembatalan sertifikat yang baru diterbitkan pada tahun 2023.

Nusron menegaskan, pihaknya masih memiliki wewenang untuk meninjau ulang sertifikat yang belum berusia lima tahun jika ditemukan cacat material, prosedural, atau hukum. Selain itu, akan ada penindakan terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, mulai dari juru ukur hingga pejabat terkait di Kantor Pertanahan Tangerang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Surya Paloh Bertemu Prabowo, Bahas Soal Kabinet?

2 Min Read

Fakta-fakta Ponpes Al Hanifiyah Kediri, Lembaga Pendidikan Tak Punya Izin Operasional

3 Min Read

3 Kali Lelang Aset Sitaan Tomy Soeharto Tak Laku, Kemenkeu: Asumsi Barang Bermasalah

3 Min Read

Profil dan Biodata Lengkap Jessica Koroh, Viral Diduga ODGJ Ternyata Terpengaruh Narkoba

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.