HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Korlantas Polri Tunda Pengiriman Surat Tilang lewat WhatsApp: Keamanan Masih Dipertanyakan
Nasional

Korlantas Polri Tunda Pengiriman Surat Tilang lewat WhatsApp: Keamanan Masih Dipertanyakan

HMedia
Last updated: May 13, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan penundaan rencana pengiriman surat pemberitahuan tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui platform WhatsApp.

Keputusan ini diambil sebagai langkah peninjauan ulang terhadap keamanan pengiriman surat tilang secara digital.

Kepala Korlantas, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa penundaan ini dilakukan guna memastikan keamanan dan validitas surat tilang yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Langkah ini diambil karena masih terdapat pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.

Baca Juga: TKP Diduga Tempat Tambal Ban Hobi Sebar Ranjau Digeruduk Ojek Online

“Apa yang kita lakukan adalah sosialisasi terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan melakukan assessment serta penetrasi test untuk memastikan keamanan pengiriman surat tilang melalui WhatsApp,” ujar Aan seperti dilansir dari laman Korlantas Polri.

Menurut Irjen Pol Aan, pengiriman surat tilang melalui WhatsApp masih menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan.

Hal ini disebabkan oleh adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang dapat memanfaatkannya untuk tindakan kriminal, seperti pembajakan atau penipuan.

“WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum-oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan pengiriman surat tilang lewat WhatsApp,” tambahnya.

12Next Page
TAGGED:PolriSuratTilangWhatsApp
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Janjikan Tambahan Anggaran ke RW di Jakarta, Ridwan Kamil: Minimal Rp 100 Juta Rp 200 Juta

3 Min Read

Berangkat ke Papua Nugini, Paus Fransiskus Tinggalkan Pesan Penting untuk Indonesia

2 Min Read

Impian Prabowo soal Pertumbuhan Ekonomi RI, Capai 8 Persen hingga Pengentasan Kemiskinan

3 Min Read

Manfaat Tanaman Herbal jadi Pengobatan Diabetes, Cek Daftarnya

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.