HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > KPK Geledah Rumdis Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Nasional

KPK Geledah Rumdis Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

xmenx
Last updated: November 16, 2023 12:00 am
xmenx
Share
SHARE

Inversi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (Rumdis) anggota Komisi IV DPR F-PDIP, Vita Ervina di Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2023). Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri

“Benar, tim penyidik KPK (15/11/2023) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud,” kata Ali, Kamis (16/11/2023).

Ali menuturkan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari hasil penggeledahan, KPK memperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik. 

“Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” ucapnya.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI yang juga fraksi PDIP, Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam karena kasus yang sama.

KPK telah menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah. Barang bukti yang disita di antaranya catatan keuangan. 

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP

“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik serta catatan keuangan,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Ya, SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. 

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). 

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. 

Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan.

TAGGED:KPKVita Ervina
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

HUAWEI WATCH GT 5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Bocoran Harganya

3 Min Read

Fakta-fakta WNA Marah-marah hingga Ludahi Muka Imam Masjid di Bandung

3 Min Read

Polda Sumbar Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari

2 Min Read

Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Taruna STIP

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.