HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > KPK Resmi Menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Orang Lainnya jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
Nasional

KPK Resmi Menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Orang Lainnya jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

xmenx
Last updated: November 10, 2023 12:00 am
xmenx
Share
SHARE

Inversi.id – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex menuturkan, ada empat tersangka dalam kasus tersebut. Dari keempat tersangka itu, 3 sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” kata Alexander dalam jumpa pers, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Bripka Taufan Febrianto Nyaris Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Berencana

Mengetahui kabar tersebut, Eddy Hiariej memberikan respon. Ia pun seolah-olah kaget mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Aduh!” kata Eddy sambil meletakkan kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam seminar di STIK, Jakarta Selatan.

Eddy pun enggan mengomentari lebih lanjut. Dia langsung masuk ke mobilnya.

TAGGED:Eddy HiariejEddy Hiariej TersangkaKasus GratifikasiKPKWamenkumham
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tips Pola Hidup Sehat Sehari-Hari, Mudah dan Gratis

5 Min Read

Manuskrip Keagamaan Akan Terhubung dengan Lembaga Naskah Kuno Dunia

2 Min Read

Setelah Vakum Empat Tahun, GIICOMVEC 2024 Digelar Hari Ini

4 Min Read

Pengakuan Siswi di Gorontalo Terkait Video Syur, Sempat Diancam Pelaku

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.