HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > KPU Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel Saat Kampanye dan di Kertas Suara pada Pilkada Jakarta
Nasional

KPU Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel Saat Kampanye dan di Kertas Suara pada Pilkada Jakarta

autologin
Last updated: September 23, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengizinkan calon wakil gubernur Jakarta, Rano Karno, untuk menggunakan nama panggung “Si Doel” dalam kampanye dan pada surat suara Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan dalam rapat pleno di Kantor KPU Jakarta pada Minggu, 22 September 2024, bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait penggunaan nama “Si Doel” oleh Rano Karno. Menurutnya, Rano Karno telah menunjukkan surat penetapan dari pengadilan yang memungkinkan penggunaan nama tersebut pada Pilkada Jakarta.

Pada 18 September 2024, KPU menerima masukan dari masyarakat yang mengusulkan agar nama “Si Doel” dicantumkan di surat suara Pilkada Jakarta.

Masyarakat merasa lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron “Si Doel Anak Sekolahan.”

Baca Juga: Pramono Anung Pilih Cak Lontong sebagai Ketua Tim Pemenangan: Politik Riang Gembira di Pilkada Jakarta 2024

Setelah melakukan klarifikasi pada 21 September 2024, Rano Karno dikonfirmasi telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggunakan nama “Si Doel.”

Dokumen yang diserahkan mencantumkan penetapan pengadilan dengan Nomor 899/Pdt.P/2024/PN.Jkt.Sel, yang menyatakan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel merujuk pada orang yang sama.

Dengan dasar tersebut, KPU DKI Jakarta menetapkan bahwa nama “Si Doel” dapat digunakan dalam pencalonan Rano Karno sebagai cawagub. Rano memang dikenal luas melalui perannya dalam sinetron tersebut.

12Next Page
TAGGED:KPUPilkada JakartaRano KarnoSi Doel
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Achmad Syarifudin Suami di Jaksel Ngaku Menyesal Bunuh Istri

2 Min Read

Luncurkan GovTech Indonesia INA Digital, Jokowi Serukan Berhenti Buat Aplikasi Baru

4 Min Read

Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Resmi Bebas

3 Min Read

Cakung Cilincing Jakarta Utara Macet Total Imbas Kecelakaan

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.