HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kronologi Ayah Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Tewas di Pekalongan
Nasional

Kronologi Ayah Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Tewas di Pekalongan

HMedia
Last updated: August 22, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Seorang ayah bernama Nur Fadilah (27) nekat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih bayi umur 2 bulan.

Nur Fadilah, ayah yang tega mencekik bayinya di dalam rumah yang terletak di Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Nur Fadilah pun mengaku untuk membunuh bayinya karena terganggu dengan suara tangisan sang bayi.

“Saya mencekik anak saya di kasur hingga lemas. Dari nangis sampai terdiam,” kata Nur Fadilah.

Kronologi Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas

Penganiayaan itu pun dilakukan oleh ayah korban saat ibu dan nenek korban tengah pergi menghadiri acara hajatan pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Setelah pulang berjualan tempe, saya dimintai tolong oleh istrinya untuk menjaga anaknya. Karena, istri dan neneknya akan pergi kondangan ke rumah tetangganya,” kata pelaku.

Namun saat menjaga banyinya, korban inisial MZA pun terus menangis dan rewel. Hingga membuat pelaku melakukan hal diluar nalar.

“Saat dijaga anaknya rewel dan nangis terus,” katanya.

Baca Juga: Miris! Ayah di Pekalongan Tega Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Tewas

123Next Page
TAGGED:ayahBayipekalonganpenganiayaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Harta Kekayaan 3 Hakim yang Ditangkap Akibat Bebaskan Ronald Tannur

4 Min Read

Momen Prabowo Subianto Tiba di Akmil Magelang, Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih

2 Min Read

Cara Atasi Rambut Rontok bagi Perempuan, Kenali Penyebabnya

3 Min Read

Head to Head Hasil Survei Ridwan Kamil Versus Dedi Mulyadi Dua Bulan Terakhir

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.