HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kronologi Kematian Nia Gadis Penjual Gorengan, Diperkosa hingga Dibunuh
Nasional

Kronologi Kematian Nia Gadis Penjual Gorengan, Diperkosa hingga Dibunuh

autologin
Last updated: September 20, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Polisi mengungkap kekejaman yang dilakukan oleh Indra Septiarman (26 tahun), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18 tahun), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Nia, gadis penjual gorengan ditemukan tewas setelah tiga hari dinyatakan hilang. Jasadnya terkubur di area perkebunan dengan kedalaman sekitar satu meter.

Kronologi Kematian Nia Gadis Penjual Gorengan

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, ada empat orang di lokasi yang sering dilalui oleh Nia saat berjualan gorengan, salah satunya adalah Indra.

Pada konferensi pers yang digelar pada Jumat, 6 September 2024, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan,

“Empat orang ini di antaranya adalah tersangka ini. Korban dipanggil untuk dibeli dagangannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Indra Septriaman Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan, Bikin Keluarga Tak Tenang Karena Ini

Indra kemudian memiliki niat jahat untuk melakukan pemerkosaan. Setelah berpisah dengan teman-temannya, ia mempersiapkan tali rafia sebagai alat kejahatan.

“Ada niat jahat tersangka untuk mengadang korban. Akhirnya, niat untuk memperkosa itu terjadi. Sudah ada niat, tali rafia dipersiapkan,” jelasnya lebih lanjut.

Kapolda juga menambahkan bahwa korban dalam kondisi tidak sadarkan diri saat tindakan keji itu terjadi, dengan tangan dan kaki diikat menggunakan tali rafia.

12Next Page
TAGGED:gadis penjual gorenganNiaPembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Respons Kapolri usai Pegi Setiawan Dibebaskan oleh Pengadilan dalam Kasus Vina Cirebon

3 Min Read

Presiden Jokowi Rampungkan Regulasi untuk Percepat Investasi Asing di IKN

3 Min Read

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terus Maksimalkan 3 Mesin Ekonomi

3 Min Read

Eks Mami Royal KTV Surabaya Penyedia LC Plus-plus Divonis 4 Bulan

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.