HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kronologi Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Wanita hingga Tewas, Sempat Kabur
Nasional

Kronologi Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Wanita hingga Tewas, Sempat Kabur

autologin
Last updated: August 5, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita hingga tewas di Pekanbaru. Pelaku diketahui berada di bawah pengaruh narkoba dan sempat mencoba kabur setelah kejadian tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Marisa Putri mengaku tidak sadar telah menabrak korban.

Saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Marisa meminta maaf kepada keluarga korban. Mahasiswi dari sebuah kampus swasta ini mengakui bahwa sebelumnya ia mengonsumsi alkohol dan ditawari narkoba oleh rekannya.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban,” kata Marisa.

Baca Juga: Heboh! Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Laptop Teman Demi Pacar Main Judi Online

Marisa Membantah Kabur

Marisa membantah kabur setelah menabrak Renti di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Ia mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.

Kini, Marisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Baca Juga: Profil dan Biodata Cantika Mutiara Johani, Mahasiswi Undip Diduga Menyalahgunakan Beasiswa KIP-Kuliah

12Next Page
TAGGED:mahasiswiMarisa PutriMarisa Putri tersangka
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

5 Ciri-ciri Penyakit Ginjal Stadium Awal pada Wanita yang Wajib Diketahui

3 Min Read

Peluncuran Resmi BYD Shark 6, Pikap Listrik Pertama di Kamboja

3 Min Read

Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Elektronik ke Masyarakat Banyuwangi

3 Min Read

Tunda Kehamilan, Ini Cara Mengetahui Masa Subur

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.