HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kronologi Terungkapnya Ayah Perkosa Anak Kandung di Pati
Nasional

Kronologi Terungkapnya Ayah Perkosa Anak Kandung di Pati

Solika Solika
Last updated: July 12, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Ayah perkosa anak kandung tengah menjadi sorotan publik. K (49) warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah berulang kali memerkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun. Selain memerkosa, K juga mengancam dan memaksa anaknya melakukan KB suntik supaya tidak hamil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris M Alfan Armin mengatakan, pemerkosaan itu dilakukan berulang kali oleh K sejak Maret 2024 atau sejak anaknya berusia 17 Tahun. Pemerkosaan yang dilakukan di rumah dan di hotel itu terus berlangsung hingga Juni 2024.

Baca juga: Kronologi Anak Seleb TikTok Cici Chania Diduga Dianiaya ART, Bikin Emosi

Kasus ini terungkap setelah K mengajak anak perempuannya itu pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Namun, korban akhirnya dibawa ke sebuah hotel di Pati. Korban pun menolak dan berkata akan melaporkan perbuatan K kepada pamannya.

“K kemudian mengancam korban. Apabila korban melapor kepada pamannya, ibu korban akan dibunuh atau diceraikan supaya korban tidak punya orangtua,” kata Alfan dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

12Next Page
TAGGED:Ayah Perkosa Anak KandungPati
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Akibat Investasi Bodong, Kerugian Negara Mencapai Rp 139, 6 Triliun sejak 2017

3 Min Read

Pidato Prabowo-Gibran saat Undi Nomor Urut Capres 2024, Sebut Pemilu Curang Menghianati Rakyat

2 Min Read

Sebelum Meninggal Dunia, Ternyata Ini Kegiatan Terakhir Faisal Basri

3 Min Read

Indonesia Tertinggal 0-1 atas Jepang di Babak Pertama Piala Asia 2023

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.