HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kuasa Hukum Delapan Terpidana Ungkap Kliennya Bukan Anggota Geng Motor Melainkan Buruh Bangunan, Ditangkap Saat Nongkrong
Nasional

Kuasa Hukum Delapan Terpidana Ungkap Kliennya Bukan Anggota Geng Motor Melainkan Buruh Bangunan, Ditangkap Saat Nongkrong

HMedia
Last updated: May 20, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Persoalannya, saat itu lanjut Jogi, ketika ada masukan yang masuk salah kepada ayah korban Eky anggota reserse narkoba bernama Rudiana melakukan aksi diluar prosedur dengan anggotanya menangkap mereka yang sedang nongkrong.

“Mereka dibawa ke ruang narkoba disitulah terjadi tanpa surat perintah penangkapan.
Akhirnya dengan kondisi mereka babak belur dan tidak berdaya diserahkan ke Reskrim akhirnya mereka tanda tangan dalam BAP,” ujarnya.

Jogi memastikan bahwa tersangka ini kumpulan buruh bangunan, bukan geng motor.

“Jadi yang menjadi barang bukti bambu dan batu tidak ada hubungannya karena utuh, ” jelasnya.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Mulai Pemeriksaan Ribuan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Jogi menegaskan bahwa omong kosong bambu dan batu dipakai untuk kepala orang.

“Untuk itu pada saat Polda Jabar akan dilakukan rekontruksi kami hadir hanya mau 2 adegan pertama di depan rumah Bu nining dan di rumah pak RT,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Jogi, karena anaknya pak RT di bawa ke polres bersama dengan mereka tapi apa yang terjadi. Pak RT jemput anaknya diberikan lolos dan lain diberikan hukuman seumur hidup

“Ke 8 orang itu tidak mengenal DPO itu, 7 orang berteman saling tetangga dan 1 tersangka Rivaldi tersangka kasus yang berbeda,” pungkasnya.

Previous Page123
TAGGED:BukanDelapan terpidanaGeng motorKasus VinaKliennyaKuasa hukumMelainkan Buruh bangunanUngkap
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-fakta Mahfud MD Umumkan Mundur Jadi Menko Polhukam

3 Min Read

Tenaga Honorer Disebut Dapat Diangkat Langsung jadi PPPK, Apa Saja Syaratnya?

3 Min Read

Sosok Pemimpin Religius, Erick Thohir Kuat Jadi Cawapres di Internal PPP

3 Min Read

Partai Ummat dan Amien Rais Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.