HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kuasa Hukum Hadirkan 9 Saksi Fakta dalam Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi Batal
Nasional

Kuasa Hukum Hadirkan 9 Saksi Fakta dalam Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi Batal

autologin
Last updated: July 30, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Liga Akbar Mencabut Kesaksiannya

Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Liga Akbar Cahyana mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dibuatnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu. Pencabutan BAP tersebut dilakukan saat ia menjadi saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) salah satu terpidana kasus tersebut, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam sidang tersebut, Liga Akbar menyatakan bahwa kesaksiannya pada tahun 2016 tidak sesuai dengan fakta. Dia mengklaim bahwa keterangannya saat itu diarahkan oleh penyidik.

“Yang mengarahkan isi BAP itu penyidik,” tutur Liga Akbar saat menjawab pertanyaan salah satu kuasa hukum Saka Tatal.

Baca Juga: Murni Kecelakaan, Kuasa Hukum Saka Tatal Tegaskan Kasus Vina-Eky Bukan Pembunuhan

Liga Akbar juga menyatakan bahwa dia tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Dia mengaku menjadi saksi setelah menerima telepon dari ayah Eky, Iptu Rudiana, yang merupakan anggota kepolisian. Rudiana, menurut Liga Akbar, meneleponnya dua pekan setelah kejadian.

“Saya ditelepon oleh Pak Rudiana,” tuturnya.

Setelah itu, Liga Akbar mengaku diajak bertemu oleh Rudiana. Keduanya berbicara empat mata di dalam sebuah mobil sambil berkeliling Kota Cirebon. Dalam pertemuan itulah Rudiana meminta Liga Akbar menjadi saksi.

Previous Page12
TAGGED:dedi mulyadiSaka TatalSidang PK Saka Tatal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Polri Bagikan Tips Mudik Lebaran 2024 Aman dan Nyaman, Baca Sebelum Berangkat

3 Min Read

Gara-gara Orang Ini, 27 Juta Orang India Tak Dapat Akses Internet, Berpotensi Kerusuhan?

2 Min Read

Sosok dan Fakta Dokter Rumah Aborsi Ilegal di Kemayoran, Terima Bayaran Rp 8 Juta per Pasien

3 Min Read

Satgas sebut Umur Terbanyak Pemain Judi Online di Usia 30-50 Tahun

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.