HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kuasa Hukum: Jessica Wongso Bakal Ajukan PK, Ada Fakta Baru Kasus Kopi Sianida
Nasional

Kuasa Hukum: Jessica Wongso Bakal Ajukan PK, Ada Fakta Baru Kasus Kopi Sianida

autologin
Last updated: August 18, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung meskipun Jessica telah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Pengajuan PK ini dilakukan karena ada fakta baru terkait kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso.

“PK tetap jalan, pekan depan kami akan daftarkan,” ujar Hidayat Bostam setelah menjemput Jessica dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Dikutip dari Antara, Hidayat menegaskan bahwa pengajuan PK ini adalah langkah hukum yang ditempuh karena tim kuasa hukum telah menemukan bukti atau novum baru terkait dengan kasus pembunuhan berencana dalam kasus kopi sianida.

Baca Juga: Respons Kemenkumham Soal Jessica Wongso yang Ucapkan Terima Kasih Usai Bebas Bersyarat

“Ada novum baru. Kalau enggak ada novum, enggak mungkin kami mengajukan PK,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Jessica merasa senang dan terharu setelah akhirnya menghirup udara bebas, serta ingin segera pulang ke rumah setelah menyelesaikan urusan administrasi terkait kebebasannya.

12Next Page
TAGGED:Jessica WongsoJessica Wongso Bebas Bersyaratkasus kopi sianida
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Hasil Survei Jelang Debat Keempat Pilpres 2024, Elektabilitas Prabowo-Gibran Teratas hingga Ganjar-Mahfud Paling Buncit

4 Min Read

7 Manfaat Air Rendaman Bawang Merah, Bisa Atasi Kolesterol dan Gula Darah

3 Min Read

Berikut Momen Presiden Jokowi Saat Berikan Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024

2 Min Read

Hari Kedua di IKN, Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.