HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Datangi Menko Polhukam
Nasional

Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Datangi Menko Polhukam

HMedia
Last updated: June 25, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto pada Selasa, 25 Juni 2024.

Adapun tujuan kedatangannya untuk mengadu ke Hadi sebagai Ketua Kompolnas terkait tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar) absen dalam sidang praperadilan kliennya pada Senin, 24 Juni 2024 kemarin.

Karena itu, kuasa hukum Pegi itu pun meminta agar Hadi menegur Polda Jabar terkait hal tersebut.

“Kebetulan pak menteri ini kan ketua Kompolnas, saya menyampaikan di sini saya minta agar dia menegur Polda Jawa Barat,” kata Marwan dalam keterangannya, Selasa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa dirinya menyayangkan sikap Polda Jabar memilih absen dalam sidang praperadilan.

Padahal, bagi Pegi Setiawan sidang tersebut adalah hal yang penting untuk memperdebatkan statusnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Misteri Unggahan Facebook Pegi Setiawan Hilang

Dengan begitu, harusnya Polda Jabar datang untuk beradu argumen dengan pihaknya di praperadilan.

“Ini kan men ‘tersangka’ kan, penahanan benar atau tidak, men ‘tersangka’ kan benar atau tidak, argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda makanya kita adu di praperadilan,” jelasnya, dikutip dari Antara.

12Next Page
TAGGED:kuasa hukum pegi setiawanmenko polhukamPegi Setiawansidang praperadilan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Biodata dan Profil Suswono, Mantan Mentan Cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

3 Min Read

Bentuk Apresiasi, Erick Thohir Sampaikan Pesan dan Harapan OjolET ke Prabowo

3 Min Read

Hari Kedua Retreat Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Bahas Peran Strategis BUMN

3 Min Read

Fakta-Fakta Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.