HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kuasa Hukum Pegi Setiawan Akan Laporkan Ayah Eky, Kenapa?
Nasional

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Akan Laporkan Ayah Eky, Kenapa?

HMedia
Last updated: June 19, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

3 Nama DPO Keterangan Rudiana

Selanjutnya, Muchtar juga menjelaskan bahwa munculnya tiga nama dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani serta Pegi diduga keterangan dari Rudiana pada 31 Agustus 2016, yang juga sempat datangi rumah Pegi dan menyita dua sepeda motor.

Baca Juga: Menkumham Soroti Kasus Vina Cirebon, Minta Polisi Usut Tuntas

Saat itu juga ibu Pegi diberitahu oleh ibunya bekerja di Bandung dan memberikan alamat di Katapang, Kabupaten Bandung.

“Kan, kalau memang Pegi terlibat kenapa tidak saat itu juga Rudiana ke Bandung (menangkap Pegi)? Kenapa setelah delapan tahun baru ditangkap? Selain itu, dalam berkas dakwaan (Jaksa Penuntut Umum/JPU) nama yang muncul itu Pegi alias Perong, bukan Pegi Setiawan,” tutur Muchtar.

Dalam kesempatan itu, Muchtar juga menduga ditangkapnya Pegi oleh polisi bermula dari keterangan Rudiana dalam kasus yang terjadi 8 tahun lalu di Cirebon.

Previous Page12
TAGGED:ayah ekykasus vina cirebonkuasa hukum pegi setiawanPegi Setiawan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Info Lowongan Kerja PT KAI, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini

3 Min Read

OCBC Hadirkan Inovasi Lewat Nyala Bisnis

5 Min Read

Kronologi Nama Bobby dan Kahiyang “Blok Medan” Muncul di Sidang Suap Eks Gubernur Malut

4 Min Read

5 Fakta soal Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan yang Menimbulkan Kontroversi

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.