HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Lady Marsella Resmi Ditahan Polisi, Gara Gara Ini
Hiburan

Lady Marsella Resmi Ditahan Polisi, Gara Gara Ini

HMedia
Last updated: October 4, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Artis FTV Lady Marsella dikabar telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Adapun saat ini, Lady tenah ditahan di Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan Lady Marsella ini disampaikan langsung oleh korban yakni seorang pengusaha wanita bernama Lintang dan didampingi oleh pengacaranya Fahmi Bachmid.

Fahmi mengatakan Lady telah ditangkap sejak 19 September kemarin berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Alhamdulillah pada tanggal 19 September seingat saya telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap seseorang berinisial LM karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Seperti itu surat yang saya terima,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

baca juga : Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi, Ini Jadwalnya

Lintang Hayu Korban Penipuan Lady Marsella
Lintang Hayu Korban Penipuan Lady Marsella

Fahmi menjelaskan, kejadian ini berawal sejak awal 2021 lalu bertepatan dengan wabah Covid-19. Di mana pada saat itu, Lady dan Lintang bersepakatan untuk bekerjasama dalam pengadaan bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta. Namun belakangan diketahui jika Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberikan oleh Lady ternyata palsu.

“Nah setelah SPK itu tidak sebagaimana mestinya atau atau tidak ada di dalam proses pengadaan ini, maka barang-barang tersebut harus dijual dan uangnya harus dikembalikan. Ada tanggung jawab mbak Lintang yang cukup besar sebagai kuratornya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Lintang mengaku dari kasus ini ia mengalami kerugian materi yang cukup besar yakni sekitar Rp60 miliar. Uang ini diminta secara bertahap oleh Lady Marsella dengan alasan yang berbeda-beda.

“Jadi si LM ini minta Rp3 milliar dulu untuk mengambil SPK DKI. Dari Rp3 milliar itu kemudian dia mengajukan invoice-invoice untuk pembelian barang senilai Rp37 milliar,” papar Lintang.

Anehnya sambung Lintang, alih-alih mengakui perbuatanya Lady Marcela justru playing Victim seolah-olah ia adalah korban dalam kasus penipuan dan penggelapan ini. Bahkan, ia sempat melaporkan Lintang dengan dugaan pencemaran nama baik hingga ke Polda Metro Jaya.

“Perempuan ini luar biasa banget, maling teriak maling. Selama ini kan dia sampai teriak seolah-olah dia korban. Saya dilaporin di mana-mana. Saya di laporin di Polres Jakarta pusat, di laporan di Polda Metro Jaya terus terakhir saya di laporin lagi di Renakta,” katanya.

Sebagai informasi pada awal September 2020, Lintang bersama dengan saudaranya Agus Rasmanto bertemu dengan Lady Marsella. Saat itu, keduanya ditawari SPK terkait program pengadaan bansos di DKI Jakarta senilai Rp60 milliar.

Selanjutnya saat proses mulai berjalan, Lady Marsella kemudian mulai meminta dana untuk kebutuhan belanja sembako bansos dengan total senilai Rp37 milliar. Dana tersebut kemudian telah ditransfer pada tanggal 25 September 2020. Namun belakangan diketahui jika SPK tersebut ternyata tidak pernah ada alias palsu.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

TAGGED:ArtisDitahanFTVLady MarsellaPolisi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Profil dan Biodata Reza Gladys, Dokter Kecantikan Pergoki Karyawannya Kirim Foto Seksi ke Suami

2 Min Read

Fakta-fakta Al Ghazali dan El Rumi Gabung dengan Partai Gerindra

3 Min Read

Biodata dan Profil Pemain Series Ten Years Challenge

2 Min Read

Preview Drama Korea No Gain No Love Episode 5, Pasutri Baru di Tempat Kerja

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.