Sebagai salah satu dari 14 negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Malaysia, Indonesia langsung menaikkan status kantor perwakilannya dari Konsulat Jenderal menjadi KBRI.
Sebagai salah satu dari 14 negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Malaysia, Indonesia langsung menaikkan status kantor perwakilannya dari Konsulat Jenderal menjadi KBRI.