HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Melihat Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Buat Geger Gus Miftah Vs Kemenag
Nasional

Melihat Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Buat Geger Gus Miftah Vs Kemenag

autologin
Last updated: March 12, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Respons Gus Miftah

Respons terhadap aturan ini datang dari penceramah terkenal Gus Miftah. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Gus Miftah mengkritik larangan penggunaan speaker untuk tadarusan, sambil membandingkannya dengan acara dangdutan yang dapat berlangsung hingga larut malam.

Namun, Kemenag menanggapi kritik tersebut dengan menyebut Gus Miftah gagal memahami aturan karena membandingkan penggunaan speaker di masjid dengan acara dangdutan, yang menurut Kemenag tidak dilarang bahkan hingga larut malam.

“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” kata juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dari situs resmi kemenag.go.id.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Gus Miftah kemudian memberikan tanggapan terhadap pernyataan Kemenag tersebut. Ia menyatakan bahwa Kemenag terlalu sensitif terhadap kritiknya terkait pembatasan penggunaan speaker di masjid. Gus Miftah menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebutkan Kemenag dalam ceramahnya.

“Kemenag RI makanya jangan baper, suruh saja lihat pidato Abah, ada nggak ditujukan kepada Kemenag? Kan nggak ada? Kenapa jadi baper dengan mengatakan Abah asbun?” ungkap Gus Miftah kepada wartawan.

Previous Page123
TAGGED:Aturan Penggunaan Speaker MasjidGus MiftahKemenagSpeaker Masjid
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Solusi Pramono Anung untuk Kemacetan: Gedung Parkir di Senopati dan Gunawarman

3 Min Read

4 Strategi Pemerintah Agar Mudik Lebaran 2024 Lancar

4 Min Read

7 Bahaya Semut untuk Kesehatan, No 5 Paling Penting

2 Min Read

Pemkab Klaten Akan Rekrut 530 ASN, Ini Rinciannya

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.