HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional yang Terbitkan Penangkapan PM Israel
Nasional

Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional yang Terbitkan Penangkapan PM Israel

autologin
Last updated: May 21, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dikabarkan telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada Senin, 20 Mei 2024.

Selain itu, surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk pemimpin Hamas. Israel dan Hamas telah terlibat dalam konflik selama lebih dari tujuh bulan.

Penerbitan surat perintah penangkapan dari ICC ini didasarkan pada permintaan Kepala Jaksa ICC, Karim Khan.

ICC adalah lembaga yang bertugas menyelidiki dan, jika diperlukan, mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan paling serius yang menjadi perhatian komunitas internasional.

Baca Juga: Konflik Iran-Israel, DPR Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Pasokan Minyak Domestik

Dilansir dari laman resminya, pengadilan ini berperan dalam perjuangan global untuk mengakhiri impunitas dan mencapai stabilitas serta perdamaian abadi.

Melalui peradilan pidana internasional, ICC bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan global dan membantu mencegah kejahatan serupa terjadi kembali.

123Next Page
TAGGED:Benjamin NetanyahuICCMengenal ICCPenangkapan PM Israel
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri

3 Min Read

Dilantik jadi KASAD, Jenderal Maruli Simanjuntak Dapat Pesan dari Presiden Jokowi

2 Min Read

Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Elektronik ke Masyarakat Banyuwangi

3 Min Read

Fakta-Fakta Pemuda Tewas Dilindas Truk Usai Terjatuh dari Motor di Jakbar

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.