HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional yang Terbitkan Penangkapan PM Israel
Nasional

Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional yang Terbitkan Penangkapan PM Israel

autologin
Last updated: May 21, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Mengenal ICC

Sebagai pengadilan pilihan terakhir, ICC berusaha untuk melengkapi dan bukan menggantikan pengadilan nasional.

ICC adalah pengadilan pidana internasional permanen pertama di dunia, diatur oleh perjanjian internasional yang disebut Statuta Roma.

Statuta Roma memberikan yurisdiksi kepada ICC atas empat kejahatan utama, yaitu:

Baca Juga: Ini Strategi Jaga Rupiah Ala Menkeu di Tengah Konflik Iran-Israel

  • Kejahatan genosida, yang ditandai dengan niat khusus untuk menghancurkan secara keseluruhan atau sebagian suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama dengan membunuh anggotanya atau dengan cara lain.
  • Kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu pelanggaran serius yang dilakukan sebagai bagian dari serangan berskala besar terhadap penduduk sipil.
  • Kejahatan perang, yaitu pelanggaran berat terhadap konvensi Jenewa dalam konteks konflik bersenjata.
  • Kejahatan agresi, yaitu penggunaan kekuatan bersenjata oleh suatu negara terhadap kedaulatan, integritas, atau kemerdekaan negara lain.

Markas besar Mahkamah Pidana Internasional berada di kota Den Haag, Belanda, dengan beberapa kantor penghubung di berbagai negara, termasuk di New York untuk PBB, serta di Kinshasa dan Bunia (RD Kongo), Kampala (Uganda), Bangui (Republik Afrika Tengah), Abidjan (Pantai Gading), Tbilisi (Georgia), dan Bamako (Mali).

Saat ini, ICC memiliki lebih dari 900 staf yang berasal dari sekitar 100 negara. ICC menggunakan enam bahasa resmi, yaitu Inggris, Prancis, Arab, Cina, Rusia, dan Spanyol.

ICC bertugas menyelidiki dan mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan paling serius yang menjadi perhatian komunitas internasional, seperti genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi.

Hakim ICC menjalankan proses peradilan dan memastikan keadilan, sementara jaksa bertindak secara independen. Kantor Kejaksaan adalah organ independen dari Pengadilan, dengan jaksa yang melakukan pemeriksaan pendahuluan, penyidikan, dan satu-satunya pihak yang dapat membawa perkara ke Pengadilan.

Korban memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses persidangan ICC, sesuai dengan Statuta Roma. ICC juga memiliki program perlindungan terhadap korban dan saksi yang berpartisipasi, menggunakan langkah-langkah perlindungan operasional dan prosedural.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

ICC melakukan dialog langsung dengan masyarakat yang terkena dampak kejahatan di bawah yurisdiksinya, sehingga mereka dapat berkomunikasi langsung dengan Pengadilan dan merasa memiliki dalam proses peradilan.

Terdakwa berhak mendapatkan proses hukum yang terbuka dan adil, dalam bahasa yang mereka pahami sepenuhnya.

Previous Page123Next Page
TAGGED:Benjamin NetanyahuICCMengenal ICCPenangkapan PM Israel
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Cerita Tim SAR saat Evakuasi Jasad yang Terjepit di Kecelakaan Maut Tol Jakarta Cikampek

3 Min Read

Kolaborasi Rumah BUMN dan Startup Plustik, Erick Thohir Kerahkan 50 Milenial Kumpulkan Sampah saat ASEAN Summit

3 Min Read

Mengenal Kartu Nusuk, Akses Wajib Bagi Jamaah Calon Haji

2 Min Read

Rekam jejak Bobon Santoso, Jam Terbang di Tanah Papua

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.