HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Meresahkan Masyarakat, Polres Cimahi akan Tindak Tegas Kelompok Geng Motor
Nasional

Meresahkan Masyarakat, Polres Cimahi akan Tindak Tegas Kelompok Geng Motor

HMedia
Last updated: October 1, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Polres Cimahi Tidak Segan-segan untuk Menindak Tegas dan Terukur

Pada kesempatan tersebut, Tri mengatakan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas dan terukur kelompok geng motor yang membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kepada kelompok motor kami sampaikan jangan sampai anda membuat ulah di wilayah hukum Polres Cimahi, karena kami tidak akan segan-segan untuk melakukan upaya tegas dan terukur,” tegasnya.

“Saya nyatakan kepada para kelompok motor yang merasa dirinya jagoan, saya nyatakan untuk berperang melawan kelompok motor yang meresahkan masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” katanya.

Polres Cimahi memastikan akan paling depan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Apa bila kalian (kelompok geng motor) membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi, kami yang paling depan akan membela masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi,” ucapnya.

Sementara itu, Polres Cimahi mengamankan tiga tersangka kasus bentrokan maut geng motor yang terjadi di Batujajar. Ketiga tersangka ini yakni D (22), LS (22), dan FY (25).

Saat ini Polisi masih memburu dua orang lain yang diduga turut melakukan penganiayaan. Para pelaku ini, berasal dari dua geng motor yang terlibat bentrokan.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Previous Page12
TAGGED:Geng motorKabupaten Bandung BaratKota CimahiPolres Cimahi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Atasi Iritasi Kulit, Ini 5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Cocok Digunakan

3 Min Read

Modus Anggota Kepolisian, Pelaku Begal Cianjur Berhasil Ditangkap

2 Min Read

Mahfud MD Soroti Kasus KDRT di Depok, Minta Polisi Depankan Keadilan

3 Min Read

Harga Emas Hari Ini Turun Rp8Ribu Jadi Rp1.483.000 per gram

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.