HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Meta Wajib Batasi Data untuk Iklan Tertarget Akibat Keputusan Pengadilan Eropa
Nasional

Meta Wajib Batasi Data untuk Iklan Tertarget Akibat Keputusan Pengadilan Eropa

autologin
Last updated: October 11, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Meta, perusahaan induk Facebook, mendapat tekanan besar setelah keputusan Pengadilan Eropa (CJEU) pada 4 Oktober 2024.

Pengadilan tersebut menegaskan bahwa Meta harus membatasi jumlah data pribadi yang dikumpulkan dari pengguna untuk iklan tertarget, meskipun pengguna telah memberikan izin.

Putusan ini diambil berdasarkan aturan General Data Protection Regulation (GDPR), yang mewajibkan perusahaan untuk membatasi jumlah data yang diproses hanya sesuai kebutuhan. GDPR, khususnya dalam Pasal 5 Ayat 1, menyatakan bahwa penggunaan data pribadi harus dilakukan secara terbatas dan proporsional. Artinya, platform media sosial seperti Facebook tidak dapat mengumpulkan dan menyimpan semua data pengguna untuk tujuan iklan tanpa batas waktu.

Baca Juga: Meta Uji Coba Fitur Trending Topic di Threads, Siap Bersaing dengan X?

Langkah ini bertujuan untuk menekan pengumpulan data pribadi berlebih, terutama yang diperoleh dari aktivitas pengguna di platform atau situs web pihak ketiga. Dalam konteks ini, Meta diharuskan untuk mengatur kembali cara platformnya memproses dan menggunakan data pengguna.

12Next Page
TAGGED:FacebookIklanmeta
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Kronologi Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta Barat

3 Min Read

Tanda Tangani MoU Politik, PDIP dan Perindo Kerja Sama Menangkan Pemilu 2024

3 Min Read

Sejarah Toko Buku Gunung Agung, Berdiri Sejak 1953 yang Menyimpan Banyak Kenangan

3 Min Read

Heboh, Istri Pimpinan Ponpes Aceh Barat Siram Santri Pakai Air Cabai

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.