HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Miris, Pria Asal Malang Divonis 5 Bulan Penjara karena Memelihara Ikan Aligator
Nasional

Miris, Pria Asal Malang Divonis 5 Bulan Penjara karena Memelihara Ikan Aligator

HMedia
Last updated: September 12, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Piyono (61), warga Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, divonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator, Selasa (10/9/2024). Keputusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Malang pada sidang yang berlangsung Senin (9/9) kemarin.

Vonis tersebut lebih rendah 3 bulan dari tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Piyono 8 bulan penjara karena memelihara ikan aligator.

Piyono dihukum karena melanggar pasal 88 juncto pasal 16 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020.

Baca Juga: Mengenal Apple Intelligence, AI Baru yang Meluncur Bareng iPhone 16

Saat mendengar putusan hakim, Piyono menangis dan mengaku tidak tahu bahwa ikan aligator yang telah dipeliharanya selama 16 tahun ternyata dilarang.

“Putusan ini sudah memenuhi keadilan meski lebih rendah dari tuntutan,” ujar Jaksa Suud dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (9/9). Menurutnya, vonis yang diberikan sudah melalui pertimbangan matang dan dianggap cukup ringan.

12Next Page
TAGGED:Ikan AligatorMalangMirisPenjara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Crazy Rich Asal Wonogiri Ajukan Diri Jadi Cabup Boyolali di Pilkada 2024

4 Min Read

Kenangan Erick Thohir pada Hamzah Haz, Ngaku Kehilangan Tokoh Bangsa

2 Min Read

Apple Bawa Pengalaman Olimpiade Paris 2024 ke Pengguna iPhone

3 Min Read

Rupiah Melemah 14 Poin, Diprediksi Hingga Rentang  Rp15.525 per USD

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.