HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Misteri Pendanaan Panti Asuhan Tangerang: Kasus Kekerasan Seksual Terbongkar
Nasional

Misteri Pendanaan Panti Asuhan Tangerang: Kasus Kekerasan Seksual Terbongkar

autologin
Last updated: October 13, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Banten, telah mengejutkan masyarakat luas.

Panti asuhan yang telah beroperasi selama 18 tahun ini terbukti tidak berizin, namun terus beroperasi tanpa terdaftar di Kementerian Sosial. Praktik ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama terkait sumber pendanaan panti asuhan tersebut.

Terungkapnya aksi keji yang dilakukan oleh Sudirman (49), Ketua Yayasan, bersama dua pengasuhnya, Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28), membuat pihak kepolisian kini mendalami lebih lanjut asal dana yang menghidupi panti asuhan tersebut. Delapan anak laki-laki telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Sudirman dan kawan-kawan.

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Modus dan Pengakuan Korban

Siapa Danai Panti Asuhan Ilegal Tangerang Tempat Pencabulan Terjadi?

Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa salah satu aspek yang tengah diselidiki adalah dari mana panti asuhan ilegal ini mendapatkan pendanaannya. Proses ini dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang mendukung operasi panti asuhan ilegal ini dapat segera diidentifikasi.

“Panti asuhan tersebut sudah berdiri sejak 2006, dan tidak pernah terdaftar di Kementerian Sosial. Dalam 18 tahun tersebut, panti tetap beroperasi, bahkan ada dugaan tindak kekerasan seksual yang telah berlangsung lama. Ini harus kita selidiki sampai tuntas,” ujar Ade Ary.

12Next Page
TAGGED:Kekerasan Seksualpanti asuhanPanti Asuhan Tangerang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

100 Rumah Terdampak Akibat Kebakaran di Manggarai, Ternyata Ini Penyebabnya

2 Min Read

7 Khasiat Akar Alang-alang untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya

3 Min Read

Kampas Rem pada Motor, Pilih yang Sesuai

4 Min Read

Mengenal AI Avatars, Fitur Milik TikTok yang Timbulkan Kontroversi

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.