HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > MK Hapus Ambang Batas Parlemen Baru Berlaku di Pemilu 2029, PSI: Kami Tidak Kecewa
Nasional

MK Hapus Ambang Batas Parlemen Baru Berlaku di Pemilu 2029, PSI: Kami Tidak Kecewa

Solika Solika
Last updated: March 1, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan respon terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta revisi ketentuan ambang batas parlemen 4 persen diberlakukan pada Pemilu 2019.

Meski belum tentu lolos ambang batas parlemen pada 2024, PSI menerima putusan MK ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2019.

Baca juga: Tuai Pro dan Kontra, Berikut Daftar Respon Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen

Partai yang dipimpin putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ini tetap menghormati putusan MK sebagai putusan yang final dan mengikat.

“Kalau kami kan, dari sisi parpol, ya harus siap apa pun keputusannya, mau 4 persen, mau 7 persen, kami harus siap. Kami sih ikut konsekuensi saja, keputusannya apa, ya, kami ikuti saja, begitu logika kami sebagai peserta pemilu atau parpol,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman dilansir dari Harian Kompas, Jumat, (1/3/2024).

Baca juga: Pemilih Tak Punya KTP Namun Terdaftar di DPT, DPR Dorong KPU Susun Regulasinya

12Next Page
TAGGED:Ambang Batas ParlemenPSIPutusan MK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tawuran Remaja di Slipi Kembali Resahkan Warga, Penggunaan Sajam Jadi Sorotan

3 Min Read

Head to Head Hasil Survei Ridwan Kamil Versus Dedi Mulyadi Dua Bulan Terakhir

1 Min Read

Fakta-fakta Gaji 13 PNS dan Pensiunan Cair Pada 3 Juni 2024 hingga Kesiapan Taspen

4 Min Read

Biodata dan Profil Bustami Hamzah, Pj Gubernur Aceh yang Baru

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.