HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Momen Dedi Mulyadi Tinggalkan PN Cirebon, Akibat Gagal Jadi Saksi Saka Tatal
Nasional

Momen Dedi Mulyadi Tinggalkan PN Cirebon, Akibat Gagal Jadi Saksi Saka Tatal

autologin
Last updated: July 30, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Keinginan Dedi Mulyadi untuk menjadi saksi pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon tidak terwujud.

Dedi Mulyadi, yang juga anggota DPR RI, telah tiba di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Meskipun sudah hadir di ruang sidang dan diminta untuk menempati kursi di depan persidangan, Dedi Mulyadi tidak jadi ditunjuk sebagai saksi karena saksi lainnya, Dede, berhalangan hadir.

Dede dianggap dapat dihadirkan oleh Dedi karena pertama kali muncul di channel pribadi Dedi. Namun, ketidakhadiran Dede memengaruhi penunjukan Dedi sebagai saksi.

Setelah dipastikan tidak dapat menjadi saksi, Dedi Mulyadi pun memilih meninggalkan ruang persidangan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Disomasi Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina Cirebon, Ini Penyebabnya

Menurut Dedi, segala urusan hukum Dede sepenuhnya berada di bawah kewenangan kuasa hukumnya.

“Jadi pemeriksaan sebagai terlapor di Mabes Polri, seluruhnya ada kewenangan di bawah kuasa hukumnya,” ujar Dedi, Selasa, 30 Juli 2024.

Selain itu, dia juga tidak bisa memaksakan Dede untuk menghadiri persidangan tanpa persetujuan dari kuasa hukumnya.

“Sampai hari ini kuasa hukumnya belum memberikan izin pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau memberikan kesaksian di sini,” ucapnya.

Menurut Dedi, segala komunikasi terkait kehadiran Dede harus dilakukan antara pihak kuasa hukum Saka Tatal dan kuasa hukum Dede.

“Sampai hari ini kuasa hukumnya belum memberikan izin pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau memberikan saksi di sini,” jelasnya.

Baca Juga: Buktikan Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Polri Bikin Sayembara dengan Hadiah Puluhan Juta

Dedi juga menyebutkan bahwa perannya selama ini hanya mendampingi Dede dalam aspek sosial, perlindungan kesehatan, dan kehidupan sehari-hari. Urusan persidangan, tegasnya, sepenuhnya diurus oleh kuasa hukum Dede.

12Next Page
TAGGED:Saka TatalSidang PK Saka TatalVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pertumbuhan Rambut Tak Biasa Tanda Kondisi Kulit Langka? Begini Kata Ahli

3 Min Read

Pekerja Keras, Erick Thohir Kembali Dipercaya Pimpin BUMN di Kabinet Prabowo-Gibran

3 Min Read

Sejumlah Perubahan Terbaru pada Meta Verified, Ingin Kalahkan Twitter Blue Ala Elon Musk?

2 Min Read

Beras dan Terigu Tidak Harus Jadi Sumber Bahan Pokok Masyarakat Indonesia

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.