HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > MUI Wajibkan Youtuber dan Selebgram untuk Berzakat
Nasional

MUI Wajibkan Youtuber dan Selebgram untuk Berzakat

HMedia
Last updated: May 30, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Ketentuan Zakat bagi Youtuber dan Selebgram

Keputusan wajib zakat bagi Youtuber dan selebgram mengikuti beberapa ketentuan, di antaranya:

  • Objek Usaha Tidak Bertentangan dengan Syariah: Konten yang dihasilkan tidak boleh melanggar ketentuan syariah.
  • Nisab dan Hawalan al Haul: Penghasilan yang mencapai nisab (senilai 85 gram emas) dan telah dimiliki selama satu tahun (hawalan al haul).

Niam menjelaskan bahwa jika penghasilan belum mencapai nisab, maka penghasilan dikumpulkan selama satu tahun dan zakat dikeluarkan setelah mencapai nisab.

Kadar zakat yang ditetapkan adalah 2,5 persen dari penghasilan tahunan jika menggunakan tahun kamariah atau hijriah.

Jika ada kesulitan dalam menggunakan tahun hijriah, seperti dalam pembukuan bisnis, maka zakat sebesar 2,57 persen dapat digunakan.

Previous Page123Next Page
TAGGED:BerzakatmuiSelebgramYouTuber
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pulih Kembali, Produsen Mobil Jepang Kuasai 14,98 Persen Pasar Korsel

1 Min Read

4 Strategi Pemerintah Agar Mudik Lebaran 2024 Lancar

4 Min Read

Judi Online Jadi Faktor Tertinggi Permohonan Perceraian di Depok

3 Min Read

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah DKI Ajak Masyarakat Saksikan Formula E di Ancol

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.