HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Divonis 10 Tahun Penjara, NasDem Tegaskan SYL Bukan Kadernya Lagi
Nasional

Divonis 10 Tahun Penjara, NasDem Tegaskan SYL Bukan Kadernya Lagi

HMedia
Last updated: July 11, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Bendehara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menganggapi soal mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis hukuman 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah.

Diketahui bahwa SYL terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

Oleh karena itu, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa SYL bukan lagi kader partai NasDem. Ia mengatakan bahwa SYL mundur sebelum proses hukumnya berlanjut hingga hari ini.

“Jadi, sepanjang yang saya tahu, Pak SYL sudah mengundurkan diri sebelum proses hukumnya berlanjut sampai hari ini,” kata Sahroni saat dimintai konfirmasi, Kamis, 11 Juli 2024.

Bukan Kader NasDem

Sahroni juga memastikan status SYL saat ini bukan lagi kader NasDem.

“Bukan kader (NasDem) lagi,” katanya.

Meski demikian, Ahmad Sahroni mengaku tidak tahu kapan persisnya SYL mengundurkan diri dari kader NasDem. Yang jelas, menurutnya SYL sudah bukan kader lagi.

“Saya mesti cek dulu per kapannya (SYL mengundurkan diri dari NasDem),” lanjutnya.

Baca Juga: SYL Divonis 10 Tahun Penjara hingga Denda Rp300 Juta Akibat Terbukti Korupsi

Di sisi lain, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim enggan untuk menanggapi soal sidang putusan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini.

“Semua proses peradilan idealnya tidak ada yang bisa berkomentar. Kami serahkan kepada hakim,” kata Hermawi di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024.

12Next Page
TAGGED:ahmad sahroniHukuman SYLNasDemSYL
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Diet Mediterani, Cocok untuk Kesehatan Mental Lansia

3 Min Read

Pantun Jenaka Iriana yang Buat Jokowi Tertawa di Acara Istana Berkebaya

3 Min Read

Peringatan Hari Bakti TNI AU ke-77: Meneladani Patriotisme untuk Angkatan Udara yang Modern dan Humanis

2 Min Read

Menteri Israel Ancam Hancurkan Pemerintah Bila Perang dengan Hamas Berhenti

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.