HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Nasib Data di PDNS yang Kena Ransomware hingga Risiko Jika Tebusan Tak Dibayar
Nasional

Nasib Data di PDNS yang Kena Ransomware hingga Risiko Jika Tebusan Tak Dibayar

autologin
Last updated: June 27, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Risiko Jika Tebusan Tidak Dibayar

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya mendapat serangan siber ransomware dari Lockbit 3.0, dan pelaku meminta tebusan sebesar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar kepada pemerintah. Pemerintah dengan tegas menolak membayar uang tebusan tersebut.

“Jika tebusan tidak dipenuhi tentu saja kita tidak akan mendapatkan kunci untuk membuka file yang dienkripsi,” kata Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC.

Ransomware adalah serangan malware yang memiliki motif finansial. Biasanya, pelaku serangan meminta uang tebusan dengan ancaman mempublikasikan data pribadi korban atau memblokir akses ke layanan secara permanen.

Baca Juga: Pusat Data Nasional Sementara Diserang, Pelaku Minta Rp 131 Miliar

Secara teknis, ransomware adalah perangkat lunak pemerasan yang dapat mengunci komputer korban dan meminta uang tebusan untuk membebaskannya.

Mayoritas infeksi ransomware dimulai dari penyerang yang mendapatkan akses ke perangkat, kemudian seluruh sistem operasi atau file dienkripsi. Uang tebusan kemudian diminta kepada korban.

Dalam kasus PDNS 2, pemerintah mengklaim bahwa pelaku penyerangan belum mengancam akan menyebarkan data dari PDNS.

Previous Page12
TAGGED:PDNSPDSN DiserangPusat Data Nasional SementaraRansomware
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Singgung Kasasi Ferdy Sambo Dikabulkan MA, Megawati Kritik Hukum di Indonesia

2 Min Read

Strategi Pelaksanaan Reforma Agraria, Kemenko Perekonomian Kolaborasi antar Kementerian

4 Min Read

Mengenal Ultra Processed Food, Lengkap Dampaknya Untuk Kesehatan

3 Min Read

Jokowi Ungkap Jalan Rusak di Jambi Mulai Diperbaiki Juli-Agustus

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.