Nikah Massal Dapat Bantuan
Pada kesempatan ini, Menag juga menyampaikan bahwa pasangan yang menikah akan mendapatkan bantuan modal usaha minimal Rp2,5 juta per pasangan, yang disponsori BAZNAS. Selain itu, Kemenag juga menyediakan fasilitas kamar hotel serta bimbingan pasca-akad.
Ia juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurutnya, pernikahan yang sah harus dicatat negara agar anak-anak yang lahir dapat memperoleh hak-hak administratif, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.
“Pencatatan ini penting. Hari ini, negara langsung hadir memfasilitasi pencatatan nikah. Ini juga bagian dari upaya kita memenuhi rukun Islam kelima,” tegasnya.
Menag menyampaikan rencana Kemenag untuk terus melanjutkan program serupa. “Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan nikah massal untuk minimal 1.000 pasangan di seluruh Indonesia. Bersyukurlah, karena pernikahan Bapak/Ibu disponsori dan penuh keberkahan,” tandasnya.
“Jangan malu mengikuti nikah massal. Yang penting sah secara agama dan negara, dan insyaAllah penuh berkah. Setelah akad, tanggung jawab kita tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Jadikan diri kita bidadari bagi pasangan masing-masing,” tutup Menag.