HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Profil dan Biodata Ossy Claranita, Istri Dalang Pembunuhan Suami di Karawang
Nasional

Profil dan Biodata Ossy Claranita, Istri Dalang Pembunuhan Suami di Karawang

HMedia
Last updated: January 16, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Nama Ossy Claranita Nanda Tiar atau Ossy Claranita kini tengah menjadi sorotan publik lantaran diduga menjadi tersangka dibalik kematian suaminya Arif Sriyono. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap kasus pembunuhan suami yang dilakukan istri sendiri.

Pada, Kamis (9/1/2024) lalu, ditemukan mayat Arief tergeletak di pinggir jalan tepatnya di Misran Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Awalnya, Arif diduga sebagai korban begal. Justru belakangan muncul kabar sebagai korban pembunuhan berencana yang didalangi istrinya.

Polisi mengungkap fakta lain setelah melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan saksi, mengecek CCTV dan riwayat komunikasi di ponsel Arif, mengarah pada istri Arif, Ossy Claranita dan adiknya Pandu sebagai tersangka.

Baca juga: Fakta-fakta Akun Instagram Mahfud MD Diretas, Bagikan Video Diduga Tentara Israel

Ossy dan Pandu diduga telah merancang skenario Arif tewas dibegal selama dua minggu. Pembunuhan diduga dilakukan Ossy karena sakit hati.

“Jadi pembunuhan ini sudah direncanakan oleh OC dan PD sejak dua minggu sebelum pembunuhan, mereka merencanakan akan membunuh korban dengan membuat skema seolah-olah korban meninggal dunia akibat dibegal,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

123Next Page
TAGGED:Jawa BaratKarawangKasus PembunuhanOssy Claranita
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Cara Menggabungkan atau Pemadanan NPWP dan NIK pada KTP

3 Min Read

Mengenal Google Bard, Pesaing Ketat ChatGPT Berbasis AI yang Lebih Menguntungkan

2 Min Read

Petugas Polres Wonogiri Gencar Buru Pelaku Hamili Siswi SMP di Girimarto

2 Min Read

Tuan Rumah ITS Asia Pasific Forum Jadi Langkah Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.