HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Pahami Konsumsi Daya Mobil Listrik, Agar Tak Mogok di Jalan
Nasional

Pahami Konsumsi Daya Mobil Listrik, Agar Tak Mogok di Jalan

Solika Solika
Last updated: September 15, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

INVERSI.ID – Mobil listrik kini menjadi pilihan utama sebagai kendaraan ramah lingkungan karena emisi karbon yang minim. Kendaraan ini sepenuhnya bergantung pada tenaga baterai untuk beroperasi, dengan pengisian daya dilakukan melalui charger eksternal atau pengisian ulang.

Dengan menggunakan mobil listrik, Inviewers tidak perlu lagi mengisi bahan bakar, melainkan mengisi daya listrik. Namun, penting untuk memperhatikan jarak tempuh kendaraan ini. Semakin jauh jarak yang ditempuh, semakin cepat daya baterai akan habis, sehingga pengisian daya perlu dilakukan lebih sering.

Konsumsi daya mobil listrik

Lalu, berapa konsumsi daya mobil listrik per kilometer? Setiap mobil listrik memiliki kapasitas baterai yang berbeda, dan pengisian daya diukur dalam kilowatt hour (kWh), yang merupakan satuan energi listrik yang digunakan untuk menggerakkan mesin mobil listrik.

Sebagian besar mobil listrik dilengkapi dengan informasi mengenai konsumsi energi, baik dalam satuan per 10 km atau per 100 km. Secara umum, konsumsi energi rata-rata untuk kendaraan listrik berada di kisaran 0,20 kWh per kilometer atau 0,32 kWh per mil.

Setiap 1 kilowatt hour (kWh) dapat menggerakkan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer. Dengan kapasitas baterai penuh yang rata-rata mencapai 45 kWh, mobil listrik dapat menempuh jarak hingga 300 kilometer, menurut informasi dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub.

Sebagai contoh, untuk menghitung konsumsi daya per kilometer pada mobil listrik dengan kapasitas 45 kWh, rumus yang digunakan adalah membagi kapasitas baterai dengan jarak tempuh.

Jadi, 45 kWh dibagi 300 km menghasilkan 0,15 kWh/km. Dengan demikian, konsumsi daya mobil listrik adalah 0,15 kWh per kilometer. Namun, perlu diingat bahwa perhitungan ini bersifat kasar dan tidak memperhitungkan berbagai faktor lainnya.

Dengan memahami konsumsi daya mobil listrik, kamu dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan memastikan kendaraanmu selalu dalam kondisi siap pakai.

Baca juga: Miliki Standar Keselamatan Tinggi, Ford Everest Titanium Next Gen Resmi Diluncurkan di Indonesia

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya

TAGGED:Mobil listrik
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Hasil Quick Count Pilpres 2024 versi Cyrus Network dapat Dilihat di Sejumlah Media

4 Min Read

Sempat Jadi Pengusaha Tambang, Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

1 Min Read

Respons Anies Baswedan soal Pengakuan PKS yang Ditawari KIM Jatah Cawagub di Pilkada Jakarta

3 Min Read

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik per 22 September Besok

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.