HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Panji Gumilang Bebas Murni Usai Jalani Hukuman Penistaan Agama
Nasional

Panji Gumilang Bebas Murni Usai Jalani Hukuman Penistaan Agama

HMedia
Last updated: July 18, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Panji Gumilang, terpidana kasus penistaan agama sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, resmi menghirup udara bebas pada Rabu pagi (17/7).

Setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun, Panji Gumilang keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengenakan jas hitam dan peci hitam. Kebebasannya disambut hangat oleh keluarga dan kerabat dekat.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, mengonfirmasi bahwa masa pidana Panji telah berakhir dan ia dibebaskan tepat waktu.

“Syekh Panji Gumilang sudah habis masa pidananya dan tadi jam 08.30 WIB kita bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu,” ujar Hero Sulistiyono pada Rabu (17/7).

Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Terkait Promosi Judi Online, Aku Nggak Pernah Main Judi

Selama menjalani masa tahanan, Panji Gumilang memperoleh remisi khusus Idul Fitri selama 15 hari, yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilakunya yang baik selama di penjara.

“Beliau menjalani pidana sesuai putusan pengadilan satu tahun. Dia dapat remisi 15 hari, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri,” tambah Hero.

123Next Page
TAGGED:Bebaspanji gumilangPenistaan Agama
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Gerakan Ramadan Ramah Anak
Nasional

Gerakan Ramadan Ramah Anak, Menag: Perhatikan Hak-hak Mereka

2 Min Read

Nasib Polres Setelah Jakarta Melepas Status Ibu Kota

3 Min Read

Berkaca dengan Negara Lain, Menhub Minta Mahkamah Pelayaran Garda Terdepan Penegakan Hukum Maritim

3 Min Read

KPU Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel Saat Kampanye dan di Kertas Suara pada Pilkada Jakarta

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.