HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Panji Gumilang Bebas Murni Usai Jalani Hukuman Penistaan Agama
Nasional

Panji Gumilang Bebas Murni Usai Jalani Hukuman Penistaan Agama

HMedia
Last updated: July 18, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah majelis hakim menyatakan dirinya bersalah dalam kasus penistaan agama. Keputusannya untuk menjalani masa hukuman dengan tenang dan kooperatif mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk keluarga besar Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terus memberikan dukungan moral.

Saat ini, Panji Gumilang berencana untuk kembali memimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun dan melanjutkan kontribusinya dalam dunia pendidikan Islam. Kebebasannya diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para santri dan masyarakat sekitar.

“Semoga dengan kebebasan ini, Syekh Panji dapat terus mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan agama di Indonesia,” harap salah seorang santri senior yang turut menyambut kebebasan Panji.

Previous Page123Next Page
TAGGED:Bebaspanji gumilangPenistaan Agama
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tragis, Kisah Dongeng Ibu Tiri Kejam Terjadi di Kalimantan Barat. Tidak Diberi Makan Hingga Akhirnya Meninggal

8 Min Read

GIIAS 2024: Intip Daftar Fasilitas Gratis Bagi Pengunjung

4 Min Read

Mengenal Sodium Dehydroacetate, Lengkap Fungsi dan Bahayanya untuk Kesehatan

2 Min Read

Kaesang Ngaku Tak Dapat Nasihat Khusus soal Pilkada Usai Bertemu Surya Paloh

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.